3 Pemuda Ditangkap BNN Sumbar, Sabu 101,84 Gram Langsung Disita

3 Pemuda Ditangkap BNN Sumbar, Sabu 101,84 Gram Disita

pemuda,sabu,bnn
Ilustrasi
Tiga orang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Barang bukti sabu seberat 101,84 gram yang disita dibawa dari Kota Padang tujuan Pasaman Barat.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syukria Gaos mengungkap mereka diamankan pada Kamis 16/3/2023 lalu, tepatnya di Jalan Lintas Manggopoh, Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Ketiganya diamankan Tim Gabungan BNN Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat. Masing-masing pelaku berinisial MR (26) tahun, HH (27) tahun dan M (28) tahun.

Panangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait pengiriman narkotika yang diduga jenis sabu dari Kota Padang ke Kabupaten Pasaman Barat.

Berangkat dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna melakukan profiling terhadap lokasi serta RPE.

“Kita memeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di dekat Jembatan jalan lintas Manggopoh,” ucapnya, Senin 20/3/2023.

Lalu, tim mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza warna merah yang melintas dari arah Padang menuju arah Simpang Empat yang digunakan untuk mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

Tim mengambil langkah untuk berhentikan yang dicurigai. Namun pengendara tersebut berusaha balik kanan dan melarikan diri.

“Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan dan membahayakan petugas,” ujarnya.

“Petugas berhasil mengamankan seluruh penumpang didalam mobil terkait ditemukannya satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Barang haram jenis sabu tersebut disembunyikan dibawah setir pengemudi.

“Mereka dijerat dengan Pasal yang dilanggar 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2 Jo undang undang 35 tahun 2009. Tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sumber:Indeksnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *