Pesisir Selatan Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi ODGJ

Pesisir Selatan Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi ODGJ

ODGJ,KESEHATAN,PESISIR SELATAN
Foto:Net
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui petugas puskesmas lakukan kunjungan ke rumah penderita ODGJ

Upaya itu dilakukan pada semua Kecamatan yang ada di daerah itu agar penderita gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Pessel), Syahrizal Antoni, Jumat (17/2) guna memastikan kalau semua ODGJ baik ringan dan berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikator SPM tersebut.

“Kunjungan rumah penderita ODGJ ini juga telah dilakukan oleh petugas Puskesmas Inderapura, Kecamatan Pancungsoal pekan lalu, demi mencapai indikator SPM sebagaimana diharapkan,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kunjungan rumah merupakan upaya yang dilakukan tenaga kesehatan untuk mendeteksi kondisi pasien gangguan jiwa dalam kaitannya dengan permasalahan yang dialami.

“Melalui kunjungan ini maka kita bisa mendapatkan berbagai informasi yang dapat digunakan untuk proses lebih lanjut bagi penderita, baik yang ringan maupun berat,” ucapnya.

Petugas Jiwa Puskesmas Inderapura, Dolita Nadhif Syam, mengatakan kepada media online ini Jumat (17/2) bahwa kunjungan juga dalam rangka pendampingan terhadap penderita gangguan jiwa dan keluarga dalam mengkonsumsi obat secara teratur.

“Melalui kunjungan itu kami sebagai petugas jiwa menyampaikan kepada keluarga agar tetap memotivasi pasien supaya mau mengkonsumsi obat secara teratur. Upaya ini juga sudah kami lakukan terhadap salah satu penderita gangguan jiwa di Nagari Kudo Kudo, Kecamatan Pancungsoal pada Selasa (7/2) lalu,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa melalui kunjungan itu maka pihaknya akan mendapatkan berbagai informasi.

“Selain itu kita juga bisa mengetahui keadaan terkini pasien kasus gangguan jiwa, sehingga dapat membantu tenaga kesehatan untuk berkoordinasi dengan keluarga pasien dalam menanganinya serta pengawasan minum obat,” ucapnya.

Diakuinya bahwa waktu melakukan kunjungan ke rumah pasien ODGJ itu, pihak keluarga mengeluhkan susahnya dalam melakukan pengobatan lebih lanjut ke rumah sakit karena terkendala biaya, ditambah lagi penderita ODGJ belum memiliki kartu BPJS.

“Terkait keluhan itu, sehingga kami dari pihak puskesmas, dan bidan desa sudah berkoordinasi dengan wali nagari untuk pengusulan kepesertaan JKN bagi penderita ODGJ ini. Melalui upaya ini kami berharap semoga kedepannya penderita ODGJ di daerah ini dapat berobat secara teratur, pihak keluarga juga mendapatkan pendampingan dalam mendapatkan pengobatan,” timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *