Kasus pengrusakan mobil dinas berlanjut ke ranah hukum, Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dwirta diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengungkapkan hal itu.
Albert diketahui dilaporkan oleh masyarakat ke Polres atas aksi pengrusakan barang milik negara tersebut.
Menanggapi hal itu, Pihak kepolisian juga sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyita mobil BA 35 N yang dirusak.
“Memang ada laporan polisi, dilaporkan warga terkait perusakan mobil dan mobil sudah kami sita” ucapnya, Kamis 23/2/2023.
Penyitaan dilakukan pihak kepolisian di sebuah bengkel di Kota Padang Panjang. Saat diamankan, mobil tersebut sedang diperbaiki.
“Masih dalam kondisi rusak sepert itu, penyok. Mobil ditemukan di bengkel,” ujar Donny, Dikutip dari KataSumbar.
Selain itu, Donny menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Namun ia tidak merinci siapa saksi yang diperiksa. Termasuk pemanggilan Albert Dwirta sendiri.
“Untuk lain-lain lagi pendalaman, termasuk apa motif dan lainnya. Kami pemeriksaan saksi dulu, semuanya.”
“Yang jelas ada laporan seperti itu, pasti kami tindaklanjuti,” tutup Donny.