52 remaja di Padang, Sumatera Barat(Sumbar) diamankan polisi, Mereka diciduk lantaran diduga akan melakukan tawuran. Saat diamankan polisi temukan senjata tajam (sajam) berserakan.
Hal ini dilakukan setelah mendapat informasi dari warga pada Minggu 5/3/2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Informasinya ada gerombolan konvoi hendak tawuran, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 52 orang,” ucap Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto, Senin (6/3/2023). Dikutip dari InewsSumbar.
Aksi tawuran nyaris pecah di sejumlah lokasi di kota setempat yakni di Jalan Bypass Simpang Lubuk Begalung, Marapalam Kecamatan Padang Timur, dan kawasan Jalan Bypass Kecamatan Kuranji.
“Awalnya gerombolan itu konvoi dengan sepeda motor untuk mencari lawan sambil membawa senjata tajam,” ujarnya.
Ketika diburu oleh petugas yang merupakan gabungan dari Polresta Padang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, serta Lubuk Begalung, gerombolan langsung buncah dan kocar-kacir.
Gerombolan yang kocar-kacir banyak yang meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi, sedangkan senjata tajam ditemukan berserakan.
“Sepeda motor yang kami amankan sebanyak 41 unit, sedangkan senjata tajam sebanyak sepuluh bilah jenis parang dan celurit,” katanya.
Joko melanjutkan puluhan pelaku, senjata tajam, serta sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam kami proses secara pidana, karena ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata dia.