Hukum  

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur, 6 Remaja di Bengkulu Diringkus

Bawa Kabur Gadis Bawah Umur, 6 Remaja di Bengkulu Diringkus

gadis,remaja,bengkulu

Remaja di Kabupaten Kaur, Bengkulu diringkus polisi karena membawa kabur gadis di bawah umur.

Akibat perbuatannya Keenam remaja tersebut kini ditahan di Polsek Kaur Selatan.

“Kami telah amankan keenam remaja ini. Iya, membawa kabur gadis belia bawah umur dari Kota Bengkulu,” ungkap Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ryokun A, Selasa 14/3/2023.

Remaja itu masing-masing berinisial JJ, GI, YS, S, HM, H. Mereka ditangkap karena membawa kabur korban inisial MST (15) tahun dari Kota Bengkulu menuju Kaur sejak Jumat pekan lalu.

Penangkap keenam remaja dilakukan tepat di depan Masjid Al Kahfi di Bintuhan, Kabupaten Kaur. Keenam remaja itu berada dalam mobil Toyota Ayla berpelat nomor BD 1517 EX warna abu-abu.

Iptu Ryokun A, menerangkan para remaja yang diduga sebagai pelaku dan korban langsung dijemput dan dibawa anggota Sat Reskrim Polresta Bengkulu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *