Hukum  

Ketahuan Noton Vidio Porno, Ayah Perkosa Anak Tiri

Ketahuan Noton Vidio Porno, Ayah Perkosa Anak Tiri

ayah,perkosa,anak tiri
Ilustrasi

Seorang Ayah tega memperkosa anak tirinya sendiri di Kabupaten Cianjur. Korban yang masih di bawah umur diperkosa beberapa kali di rumahnya pada Selasa (14/3/2023).

Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban yang masih duduk di bangku SMA ini kepergok tengah menonton video porno oleh tersangka US yang tidak lain merupakan ayah tirinya.

“Awalnya korban ketahuan menonton video porno di handphonenya oleh pelaku. Kemudian pelaku menanyakan pada korban hayang kitu lain? (ingin begitu bukan). Tapi korban tidak menggubris dan percakapan di saat itupun berakhir,” ucap Tio, Rabu 14/3/2023.

Usai ketahuan, beberapa hari kemudian pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat malam hari. “Ketika malam hari, setelah istrinya tidur, pelaku ini masuk ke kamar korban,” ujarnya.

Pelaku langsung melucuti pakaian korban dan memaksa melayani nafsu bejatnya.Aksi bejat itu pun ternyata bukan hanya sekali, terungkap bahwa pelaku sudah tiga kali memerkosa korban di rumahnya di Kecamatan Sukanagara.

“Pelaku dengan paksa membuka baju korban dan memperkosanya. Dari hasil pemeriksaan ternyata bukan sekali, tapi sudah 3 kali pelaku memperkosa korban. Aksi itu dilakukan di rumahnya saat malam hari, setelah istrinya terlelap tidur,” tuturnya.

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap usai korban mau berbicara dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya pada sang ibu.

“Akhirnya mau bercerita ke ibunya, kemudian ibu korban melapor. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” paparnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku Diancam hukuman ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *