BalaiGadang.com – Laporan LSM Lira Pesisir Selatan ke Polda Sumatera Barat terkait dugaan korupsi di Industri Kecil Menengah (IKM) Gambir Sutera. Mereka melaporkan adanya dugaan markup anggaran dan penyimpangan lainnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat dan Polda Sumbar
Dugaannya, ada alokasi anggaran sebesar Rp. 2,2 miliar untuk program penguatan kapasitas kelembagaan yang diduga fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai perencanaan awal. Selain itu, LSM Lira juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi mesin produksi yang diadakan melalui proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan 2024
Ketua LSM Lira Erizal, SH melalui Sekretaris Rega Desfinal, ST menyampaikan LSM Lira mendesak Bupati Pesisir Selatan untuk segera membentuk tim independen guna mengaudit dan menginvestigasi secara menyeluruh dugaan korupsi di IKM Gambir Sutera.
Mereka juga meminta transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan di sektor IKM. (Kay)






