Hukum  

Pengedar Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap Polres Payakumbuh

Pengedar Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap Polres Payakumbuh

tanah datar,sabu,pengedar
Ilustrasi
Pengedar Sabu Warga Barulak Kabupaten Tanah Datar berinisial FR panggilan Fegri (23) ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, pada Jumat 17 Februari 2023, Sekitar pukul 20.45 dihalaman rumah warga di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Selain FR Polisi juga mengamankan AI (23) warga Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur yang merupakan rekan tersangka. Untuk menemukan barang bukti tidak mudah, sebab Barang haram berbentuk kristal putih itu dibuang tersangka saat tahu akan ditangkap, beruntung berkat upaya keras, 9 paket sabu siap edar itu berhasil ditemukan.

”Dua orang pengedar Narkoba berhasil kita amankan usai mengantar pesanan Sabu di wilayah hukum Polres Payakumbuh, keduanya kita tangkap setelah mendapatkan informasi bahwa mereka menuju sebuah rumah di Tiakar yang merupakan rumah saudara dari salah satu tersangka, selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti sabu, handphone, uang serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra didampingi KBO Satresnarkoba, IPDA. Firman Z, Kanit I, AIPDA. Indra Zega Minggu 19 Februari 2023.

Ia menjelaskan, Barang Bukti 9 paket Narkoba jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam kotak rokok itu ditemukan di balik tembok stelah dibuang tersangka saat akan ditangkap.

” Barang Bukti sabu kita temukan setelah sebelumnya sempat dibuang tersangka saat tahu dirinya akan ditangkap ” terang Aiga.

Usai ditangkap keduanya dibawa ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *