Balai Gadang-Berbeda dengan Pasaman Barat, Bupati Pesisir Selatan. Rusma Yul Anwar tetap melantik 266 pejabat diwilayah itu pada Jum’at 21/03 lalu.
Jika dikutip dari pemberitaan media Antara News. Com bahwasanya pembatalan terhadap pelantikan yang dilakukan oleh bupati Pasaman Barat tersebut disebabkan karena sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pasal 71 ayat 3 berbunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai penetapan pasangan calon terpilih.
“Sebagai bentuk taat aturan maka pelantikan yang dilakukan Jumat (22/3) dibatalkan melalui keputusan bupati. Sebab dari perhitungan jadwal pemilihan umum kepala daerah ditarik enam bulan maka terakhir pelantikan pejabat dibolehkan Kamis (21/3),” katanya.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Adrianto di Simpang Empat, Minggu (24/03).
Sementara, di Kabupaten Pesisir Selatan pelantikan terhadap 266 orang pejabat tetap dilaksanakan oleh bupati setempat dengan melaksanakan serangkaian kegiatan seremonial sebagai tambahan.
Seperti yang dikutip dari release yang diberikan oleh dinas komunikasi Dan informasi Kabupaten Pesisir Selatan pada Jum’at 21/03 dengan judul ” Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar melantik 266 orang Pejabat”.
Dimana dari 266 orang pejabat yang dilantik waktu itu terdiri dari administrator, pengawas, dan kepala UPT Puskesmas, UPT Kepala Sekolah SD dan SMP, Pejabat Fungsional Tertentu Auditor serta Pejabat Struktural UPTD PPA Dinas Sosial di Aula utama Painan Convention Center, Jumat, 22 Maret 2024.
Dalam amanatnya. Bupati Rusma Yul Anwar meminta agar pejabat yang dilantik untuk kembali memahami butir-butir pakta integritas yang sudah diikrarkan.
“Saya berharap agar pakta intergritas yang barusan saudara ikrarkan jadi acuan dan pedoman” sebutnya.
Bupati selanjutnya meminta agar para pejabat untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dengan mempelajari tupoksinya.
“Agar tupoksi dipelajari dan dilaksanakan, sehingga beberapa waktu kedepan dapat diveluasi” ujarnya.
Selama ini menurut Rusma, banyak diantara mereka yang sudah menjalankan amanah namun dari hasil evaluasi belum menunjukan kinerja optimal.
“Tugas kita pejabat ini menyelesaikan permasalahan, kita digaji untuk mencari solusi, bukan malah lari atau mencari pembenaran” pungkasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Sekda Mawardi Roska, para Sahli, Asisten dan Kepala OPD.
Dari daftar pelantikan terdapat 5 kecamatan diisi oleh pejabat baru. Camat Batang Kapas baru, Legiandru, sebelumnya Camat Basa IV Balai Tapan, posisinya di Tapan diisi oleh Syamwil, yang sebelumnya Camat Silaut. Posisi Syamwil digantikan oleh Zainal Abidin yang promosi dari Sekcam Basa Ampek Balai Tapan.
Sementara itu Camat Sutera ditempati oleh Syafrizal Dihendri, yang sebelumnya Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan. (Kay)