Remaja Solok Curi Aki Mobil Beli Nark0ba

Remaja Solok Curi Aki Mobil Beli Narkoba

remaja,solok,narkoba
Foto:Net
ZA (16), seorang remaja warga Kota Solok nekat mencuri aki mobil dan uangnya digunakan untuk membeli obat-obatan sejenis narkoba.

Awalanya informasi ini diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, saat melakukan patroli pada Selasa 21/3/2023.

“Kami sedang patroli bersama aparat kelurahan. Kemudian ada laporan warga ke Bhabinkamtibmas, yang saat itu sedang bersama kami ada anak yang diduga mencuri aki mobil,” ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi.

Lalu petugas melakukan penyidikan, ZA mengaku, nekat mencuri aki mobil untuk ia jual dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba dan rokok.

“Pelaku ini sudah kecanduan. Jadi melakukan segala cara untuk mendapatkan obat tersebut. Hasil jual aki bisa ia dapatkan sebanyak Rp 300 ribu,” ujarnya.

Diketahui, ZA sudah putus sekolah semenjak kelas 3 SMP. Ia dikeluarkan dari sekolah karena diduga  akibat ulah perilaku kenakalannya di sekolah. Selanjutnya, ZA diserahkan ke BNNK Solok untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami langsung panggil orang tua, dan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori menuturkan, bahwa AZ menggunakan Narkotika Benzo dengan jenis Parsil.

“Pada Selasa (21/3/2023) ZA diantar ke Kantor BNNK oleh Satpol PP, dan dilakukan assessment kepada klien, ia menggunakan Parsil. Klien sendiri sudah mulai mengkonsumsi dari tahun 2022 hingga sekarang. Namun dalam satu minggu ini sudah tidak menggunakan obat-obatan lagi,” terang Kepala BNNK Solok  Jumat (24/3/2023).

Kini, ZA sudah diserahkan lagi kepada pihak orang tua karena dari hasil tes sudah negatif.

“Karena di tes negative jadi ZA kami serahkan kepada orang tuanya ” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *