Hukum  

Sadis! Oknum Polisi Siksa Mantan Pacar

Sadis! Oknum Polisi Siksa Mantan Pacar

oknum polisi
Ilustrasi

Seorang wanita berinisial ST (25) tahun asal Bandung harus dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami luka di bagian wajahnya usai diduga disiksa mantan pacarnya yang merupakan seorang anggota kepolisian.

Informasi yang dihimpun, rekan korban UL (25) tahun menceritakan, kronologi yang menimpa ST tersebut. Semuanya bermula saat oknum polisi itu janjian bertemu dengan korban di sebuah tempat di Kota Bandung, Jawa Barat.

UL menyampaikan, oknum polisi berinisial IS tersebut diketahui berdinas di wilayah Sukabumi. Si oknum ini kemudian berangkat ke Bandung dan mengajak korban ketemuan.”Temen aku kan sama orang ini (pelaku) udah lama putus. Nah dia ngajak ketemuan sama temen aku, katanya sekalian mau nonton konser ke Bandung ,” jelas UL, Minggu (5/2).

 

Korban sempat mengabari UL akan bertemu dengan si oknum polisi yang merupakan mantan pacarnya sekitar pukul 13.00 WIB. Meski sempat ia cegah, korban tetap mendatangi tempat yang jadi lokasi janjian. Setelah bertemu di suatu tempat di Bandung, ST dan oknum polisi itu sempat terlibat percekcokan. Hingga yang terjadi kemudian, korban nekat mengambil pecahan kaca dan melukai dirinya sendiri hingga berdarah-darah.

 

UL tak mengetahui secara jelas kenapa ST nekat melakukan aksi tersebut. Namun yang membuatnya marah, si oknum polisi ini tidak segera membawa temannya ke rumah sakit dan malah tambah menyiksanya menggunakan tangan kosong.

 

“Setelah berdarah-darah gitu, emosi si cowonya memuncak-muncak karena temen aku mencoba nelpon temen-temennya, termasuk aku. Bukannya ditolong, temen aku malah ditabokin, disiksa di tempat itu. Itu yang bikin aku nggak terimanya mah digitu-gituin (disiksa oknum polisi),” terangnya.

 

Karena khawatir dengan kondisi ST, UL dan beberapa temennya lalu langsung mendatangi tempat pertemuan korban dan terduga pelaku. Di tempat tersebut, ia menemukan ST sudah dalam kondisi berdarah karena di pergelangan tangan kirinya terdapat luka sayatan pecahan kaca. Emosi UL makin memuncak saat si oknum polisi itu sudah tidak berada di tempat pertemuan tersebut. Ia dan beberapa temennya lantas membawa ST ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

 

“Harusnya kan kalau jadi cowok yang normal, ngelihat cewek kondisi kayak gitu, harusnya langsung dibawa atuh ke rumah sakit. Ini mah enggak, orangnya aja udah enggak ada di sana, udah kabur kayaknya,” kata UL.

 

Setelah mendapat perawatan di IGD, kondisi ST perlahan mulai membaik. Korban lalu diizinkan pulang dan rencananya akan segera membuat laporan supaya si oknum polisi tersebut bisa dihukum.

 

“Rencananya kita mau buat laporan supaya si pelaku ini bisa dihukum terus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai statusnya sekarang. Saya pribadi nggak mau kasus ini damai. Pelakunya harus dihukum berat,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi membenarkan jika pria berinisial MF alias I merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Akan tetapi, dia membantah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial S.

 

“Betul (anggota) Sat Narkoba cuma itu juga langsung ke keluarganya (wanita). Itu teh nggak ada yang disekap gitu, salah informasi,” terang Wahyudi, Minggu (5/3).

 

Dia menuturkan, luka terbuka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban. Peristiwa tersebut, kata dia, disinyalir karena ada perasaan cemburu kepada anggotanya.

 

“Itu si cewek katanya ngebanting gelas sendiri bukan sama anggota. Melukai sendiri, informasi dari anggota mah cemburu, pacaran,” ujarnya.

 

Terkait tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Bandung, Wahyudi menuturkan, mereka berencana akan menonton konser. Oknum anggota yang berinisial MF alias I itu sedang dalam masa cuti.

 

“Kalau itu (di hotel) kan lagi nonton Dewa, lagi di Bandung, lagi cuti, kan ada nonton (konser) Dewa ya, dia cuti lagi nonton Dewa di sana. Kan ada cuti per gelombang gitu, mungkin dia lagi cuti dan ada perempuannya, pacarnya,” tutup Wahyudi. (stv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *