Silaturahmi ke Kejari, Ketua KONI Pessel M. Adli Terima Arahan

Silaturahmi ke Kejari, Ketua KONI Pessel M.Adli Terima Arahan

KONI
Silaturahmi ke Kejari, Ketua KONI Pessel M.Adli Terima Arahan

BalaiGadang- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (11/11/2025) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi dan koordinasi.

Para pengurus KONI dipimpin langgsung oleh Ketua Umum KONI Pessel M. Adli, didampingi beberapa orang penggurus KONI Pessel. Diterima langsung oleh Kejari Pessel Mohd Radyan, S.H, M.H, didampingi Kasi Intilijen Kejari Pessel Dede Mauladi, S.H, di ruang kerja Kejari Pessel.

Kedatangan para pengurus induk organisasi olahraga itu, bertujuan untuk bersilaturahmi dengan kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

” Tujuan kami datang untuk bersilturahmi, sekaligus memohon arahan, petunjuk dan bimbingan. Sekaligus pendampingan dalam penggunaan dana Hibah KONI Pessel,” ucap M. Adli.

M. Adli mengaku, dalam pertemuan itu yang dibahas adalah pengembangan olahraga di Kabupaten Pesisir Selatan kedepan. Selain itu, kami juga menyampaikan permintaan pendampingan dalam pengelolaan anggaran KONI Kabupaten Pesisir Selatan.

“Di hadapan pak Kejari saya sampaikan, Tujuan kami untuk bersilaturahmi dan permohonan pendampingan pengelolaan anggaran KONI kedepan serta pemaparan beberapa program terkait pengembangan olahraga, karena tahun 2026 akan dilaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Alhamdulillah, Bapak Kejari sangat merespon apa yang kami sampaikan,” tutur M. Adli.

M. Adli sangat berterima kasih dan bersyukur atas arahan dan masukan Bapak Kejari Pesisir Selatan karena sangat bermanfaat dan luar biasa.

Sementara itu Kejari Pessel Mohd Radyan, S.H, M.H, didampingi Kasi Intilijen Kejari Pessel Dede Mauladi, S.H, mengucapkan selamat atas terpilihnya M. Adli sebagai Ketua KONI Pessel periode 2025 – 2029.

Sementara terkait dengan pendampingan Kejari Pessel Mohd Radyan, S.H, M.H, menambahkan, Kejari Pessel siap membantu melakukan pendampingan.

Selain itu Kejari juga berpesan pada Ketua KONI Pessel, dan penggurus KONI Pessel serta penggurus cabang olahraga agar bisa transparan dalam penggunaan dana Hibah. Sehingga pengelolaan anggaran tidak menyalahi aturan atau UU yang berlaku.

( Kay )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *