Satpol PP Padang amankan dua orang wanita dan satu orang laki-laki di Atom Center, Kawasan Pasar Raya Padang, Jumat 17/2/2023, Ketiganya diketahui melakukan kegiatan live music di tempat karaokean.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, hasil dari pengaduan masyarakat tersebut, diamankan dua orang wanita yang tidak dilengkapi kartu tanda identitas, serta satu orang pria juga turut di amankan oleh Satpol PP.
“Kedua perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu,” ucapnya.
Pelaku usaha di kawasan Atom Center tersebut, kerap melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum, maka dalam upaya menjaga ketertiban.
“Mereka yang kedapatan di lokasi serta tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) di amankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga diberi surat peringatan,” ujarnya.
Dihadapan PPNS, keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan lagi pelanggaran yang dapat menimbulkan kegaduhan.
‘Pernyataan tersebut dibuat dihadapan pihak keluarga mereka masing-masing, yang turut dipanggil,” tutupnya.