Bagaikan Minum Obat, Ayah tiri di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) cabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun tiga kali sehari, Pria tersebut diketahui berinisial RD (42) tahun.
Peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melapor yang dialaminya ke ayah kandungnya.
“Kita terima laporan dari Ayah kandung korban pada Selasa 21 Februari 2023, jika anaknya diduga telah dicabuli oleh pelaku RD,” kata Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Iptu Robbi Gunawan, Minggu 26/2/2023. Dilansir dari InewsSumbar.
Awalnya, Korban bercerita ke ayah kandungnya tentang kelakuan terduga pelaku RD kepada dirinya.
“Dari keterangan korban ketika dilakukan pemeriksaan. RD melakukan perbuatan asusila telah berulang kali ada yang sampai tiga kali sehari,” ucapnya.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap RD pada Sabtu 25/2/2023 di rumahnya.
Pihaknya keluarga korban sangat menyayangkan kejadian tersebut, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kami masih tunggu hasil visum,” katanya. Selanjutnya,
Pihaknya berharap korban tidak dikucilkan, terutama dilingkungan tempat tinggalnya.
“Korban masih sekolah, pihak sekolah agar melakukan pendampingan karena trauma yang dialami,” katanya.