Wanita Penghibur dan 3 Waria Diamankan Satpol PP Bukittinggi

Wanita Penghibur dan 3 Waria Diamankan Satpol PP Bukittinggi

waria,wanita,satpol pp,bukittinggi
Foto:Net

Satpol PP Bukittinggi lewat Unit Reaksi Cepat (URC) dalam sebuah razia menangkap tiga waria dan seorang wanita penghibur pada Jum’at 31/3/2023 dini hari .

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dipimpin Kabid Trantib Syamsul Ridwan.

Dilansir dari instagram @satpolppbukittinggi, penangkapan waria ini berawal dari informasi masyarakat.

Berangkat dari informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di wilayah Tembok, Kecamatan MKS.

Kemudian disana petugas mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga waria SY (41), RID (29) dan AH (30). Ketiganya berasal dari luar Bukittinggi.

Sementara, pria keempat yang diamankan diduga adalah teman kencan mereka.

Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi mengungkapkan, di tempat lain pihaknya juga berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga adalah WTS.

Wanita ini berinisial DS (31) tahun asal Agam yang sedang menunggu tamu lewat aplikasi Michat di bawah Jembatan Fly Over Aur Kuning.

“Pelanggar Perda ini kemudian dibawa menuju Mako Satpol PP untuk pendataan,” terang Efriadi.

Akibat tindakan pelanggaran Perda tersebut, para pelanggar ini juga membuat surat perjanjian serta sanksi dan denda.

“Razia ini akan rutin dilakukan sampai kaum LGBT dan prostitusi tidak ada lagi di Bukittinggi,” tutup Kasat Pol PP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *