Satpol PP Agam mengamankan empat pasangan ilegal yang lagi ngamar disebuah hotel di daerah tersebut.
Empat pasangan illegal itu diamankan saat petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) tengah malam tadi di sejumlah penginapan.
“Ya, tadi malam kita berhasil mengamankan empat pasangan ilegal di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya,” kata Kasi Tibum Tranmas, Yul Amar, Selasa 25 April 2023. Dikutip dari KataSumbar.
Pasangan ilegal tersebut tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan sehingga mereka dibawa menuju kantor.
Empat pasangan illegal itu diamankan di dua tempat, yang pertama tiga pasang diamankan di Hotel Tropical Tanjung Raya dan satu pasang lainnya di Hotel Denai Lubuk Basung.
“Pasangan ini tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan sehingga kita membawanya ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, para pasangan ilegal yang masih berusia muda ini hanya tertunduk malu.