Kasus pembunuhan ibu dan anak di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman terus bergulir.
Dari hasil Penyelidikan, Korban pembunuhan itu berinisial NA (43) dan anaknya H (17). Dimana pembunuhan itu terjadi diduga karena pemilik sawah.
Pihak kepolisian mengungkap kronologis dan motif pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay mengungkapkan, kejadian berawal saat kedua korban bersama tujuh orang lainnya sedang menanam padi di sawah.
Pelaku Inisial D datang bersama keluarganya dan melarang korban untuk melanjutkan menanam padi. Namun korban tidak menggubris dan tetap melanjutkan bertanam padi.
“Saat itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Saat cekcok, pelaku tersulut emosi dan mengambil cangkul, kemudian mengayunkannya ke arah NA beberapa kali,” ungkapnya.
Pelaku insial D kemudian mencabut pisau di badannya dan kembali menghujamkan beberapa kali ke tubuh korban NA.
“Melihat hal itu, datang anak korban untuk melerai, namun korban H juga dihujami pisau ke tubuhnya beberapa kali hingga kedua korban tidak berdaya,” jelasnya.
“Untuk melakukan pembunuhan, pelaku langsung lari dan menyerahkan diri ke Polres Padang Pariaman. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” tutupnya.
Pigay membeberkan, pelaku pembunuhan ternyata masih satu kaum dengan korban. Hanya saja, pihak belum bisa memastikan statusnya dalam kaum tersebut.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kami sementara pelaku dan kedua korban berasal dari kaum yang sama,” imbuhnya