Diimingi Pekerjaan, Anak Yatim Piatu 14 Tahun di Lampung Diperkosa

Diimingi Pekerjaan, Anak Yatim Piatu 14 Tahun di Lampung Diperkosa

anak,yatim piatu, lampung
Ilustrasi

Anak yatim piatu berinisial AS (14) tahun warga Serang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di Daerah Lampung. Korban diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku bernama Samsul Bahri alias SB.

Peristiwa memilukan ini sudah dilaporkan oleh korban yang didamping keluarganya ke SPKT Polda Lampung.

Kasi Tindak Lanjut Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Banten Liha Masliha menyampaikan, kedatangannya untuk melaporkan kejadian yang menimpa AS.

“Kami mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Mereka melaporkan pemerkosaan itu pada 14 Februari 2023,” ucap Liha, Jumat 24/2. Seperti dikutip dari Khalfani.co.id.

“Korban datang mengadukan pristiwa yang menimpa dirinya,” katanya.

Peristiwa berawal saat korban diajak pelaku untuk dijodohkan oleh anak tirinya. Dia juga dijanjikan akan bekerja di Lampung.

Korban pun mengiyakan tawaran pelaku dan berangkat ke Lampung. Tetapi sampai di Lampung, dia dibawa ke rumah kakak ipar pelaku.

“Tak lama korban diajak ke penginapan di daerah Lampung Timur. Di sana, pelaku memperkosa korban,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu dilakukan sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada januari.

“Korban merupakan anak yatim piatu,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma hingga sekarang. Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengatakan, dirinya sudah benerima laporan korban

“Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan sudah membuat tim untuk memburu pelaku,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *