Perempuan berinisial KWP (25) tahun warga Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung, Selasa 9/5/2023.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dilaporkan kepihak kepolisian oleh pemilik rumah tempatnya bekerja itu.
“Ia dilaporkan atas kasus pencurian dirumah tempat dia bekerja, modusnya, mengurangi kecurigaan pemilik rumah, KWP menggantinya dengan perhiasan palsu,” ucap Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani.
Aksi Perempuan KWP itu telah dilakukan sebanyak lima kali dimulai dari Februari sampai Maret lalu dengan total berat perhiasan emas sebesar 51,5 emas yang jika dikonversikan ke dalam satuan gram sebesar 128.75 gram emas.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut, pihak kami langsung melakukan penyelidikan,” terang Kasatreskrim.
Kemudian, hasil penyelidikan bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru, mengerucut kepada satu orang pelaku yang merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah itu.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo, dua buah kalung emas palsu, satu buah gelang rantai emas palsu dan dua buah cincin emas palsu.(STV)