Warga menyegel Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dikarenakan persoalan asusila sesama jenis (LGBT) pada Selasa (23/4).
Perilaku LGBT ini diketahui dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM bersama laki-laki berinisial YS. Dugaan asusila itu berawal dari penggrebekan warga di Wisata Embung Toboh Gadang pada awal bulan Ramadan lalu.
“Kami dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung bahwa penyegelan kantor Wali Nagari berlangsung tadi pagi,” ujar Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir, Selasa (23/4).
Faisol menuturkan bahwa pihaknya belum ada laporan yang diterima pihak kepolisian dan pihaknya masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut.
“Kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Faisol menyampaikan, dari informasi yang didapat laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah statusnya anak di bawah umur.
“Kami masih telusuri apakah masih di bawah umur, karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan,” ujarnya.
Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap oknum wali nagari yang diduga terlibat asusila itu.
“Kalau masalah penyegelan kantor wali nagari kami kroscek bersama pak bupati. Kemungkinan arahnya ke sana terkait pemanggilan wali nagari,” pungkasnya. (Kay)
Sumber: Infosumbar.net