Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Hingga 100 Kali

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Hingga 100 Kali

anak kandung
Ilustrasi
Seorang ayah  warga Kabupaten Cianjur tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan lebih dari 100 kali sejak empat tahun yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menyampaikan awalnya aksi bejat itu terungkap usai adanya laporan dari anggota keluarga korban terkait aksi DM pada anak kandungnya sendiri.

“Menanggapi laporan tersebut kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap jika DM ini melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Setelah itu kami langsung tangkap pelaku,” ucap Doni, Jumat (17/2).

Ia Menjelaskan, Untuk melancarkan aksi bejatnya Pelaku kerap mengancam akan menyakiti hingga membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya untuk bersetubuh dengan korban.Perbuatan DM diketahui dilakukan sejak 2019 lalu hingga awal 2023.

“Korban terpaksa melakukan, Sebab pelaku  mengancam korban dengan golok setiap kali korban menolak, dengan berada di bawah ancaman, korban menuruti aksi bejat pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan oran terdekat atau masih keluarga korban,” jelasnya.

Di sisi lain, DM, mengaku aksi bejatnya itu dilakukan lantaran sudah bercerai dengan sang istri, dan bingung mencari pelampiasan nafsunya.

“Saya sudah cerai dengan ibu dari anak-anak. Jadi saya melakukan dengan anak bungsu saya dari usianya 16 tahun,” katanya.

Bahkan DM mengungkapkan apabila aksinya menyetubuhi anak kandung sudah dilakukan lebih dari 100 kali. “Sekitar 100 kali, atau lebih. Dari 2019 dari usianya masih 16 tahun sampai sekarang 19 tahun lebih,” tuturnya.

Menurut dia, aksi persetubuhan itu dilakukan di rumah ketika sepi dan tidak ada kakak-kakak dari korban. “Di rumah kalau rumah sepi, kalau hanya berdua di rumah ya melakukan. Awalnya harus dipaksa dan diancam,” tandasnya.

 

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *