Dua remaja yang masih berstatus pelajar menjadi kurir sabu-sabu ditangkap Polisi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
Dua pelajar tersebut NR (17) dan RPU (15), dari pengakuannya, ia diperintah oleh seorang pemuda yang berinisial JI (29).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku yang awalnya ditangkap adalah NR dan RPU.
Keduanya mengaku diperintah oleh JI untuk membawa barang haram tersebut.
“Penangkapan dua pelaku itu pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB di Tanjung Pondok, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan,” ucapnya Minggu 21/5/2023 siang via keterangan tertulis.
“Kemudian, Pelaku JI kemudian juga kami tangkap di Air Haji dan mengakui bahwa ia memerintahkan kedua pelajar itu membawa sabu-sabu,” terangnya.
Sejumlah barang bukti yang di sita dari tangan pelaku diantaranya dua sabu-sabu, satu helm, dua telepon seluler (ponsel) dan satu motor matic.