Kasus persekusi terhadap dua wanita yang disinyalir sebagai pemandu karaoke di Kabupaten Pesisir Selatan pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi.
Kapolres Polres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengatakan dengan begitu, pihaknya segera melakukan gelar perkara dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
“Sampai saat sudah 11 saksi kita periksa. Maka dilanjutkan dengan gelar perkara untuk mengetahui siapa tersangkanya,” ungkapnya, Jumat (14/4).
Menurutnya, kasus tersebut sudah mulai tampak titik terangnya dan tersangka bisa saja dari 11 saksi yang sudah diperiksa atau diluar itu.
Sebelumnya, Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut di dalam cafe sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke, mereka sedang duduk-duduk bermain handphone.
“Beberapa waktu kemudian datang sekelompok pemuda yang diduga resah dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan suci ramadhan. Kemudian langsung mengiring kedua korban kepinggir pantai pasir putih Kambang,” tuturnya.
” Keduanya langsung diminta membuka pakaiannya hingga telanjang, saat keduanya sampai dipinggir pantai,” tandasnya. (stv)