Kasus Sabu, 3 Orang di Tanah Datar Diamankan

Kasus Sabu, 3 Orang di Tanah Datar Diamankan

sabu,tanah datar
Ilustrasi
Tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu diamankan Tim Tarantula Polisi Resort (Polres) Tanah Datar dalam kurun waktu dua hari.

Kapolres Tanah Datar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Ka Satres Narkoba) AKP Desneri mengungkapkan, pada aksi pertama kemarin pihaknya telah mengamankan seorang terduga berinisial NA, 37 tahun.

“NA diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan hari kemarin,” ucap Desneri lewat keterangan tertulis, Kamis 6/4/2023, seperti dikutip dari PadangKita.

Penangkapan terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.

“Dari tangan NA, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam genggaman tangannya, pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik dan akan mengonsumsi narkotika tersebut,” ujarnya.

Tidak berselanh lama, tepatnya Kamis 06/04/2023 sekira pukul 00.15 WIB Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan inisial HP, 26 tahun dan YEP, 43 tahun di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.

Penangkapan  kedua terduga pelaku HP dan YEP merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA.

“Pelaku HP diamankan saat berada di depan SMP 1 Pariangan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana terduga pelaku,” tuturnya.

Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang inisial YEP.

“Pelaku YEP diamankan di rumahnya Jorong Bulu Kasok Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, dan ditangan YEP ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, lima lembar timah rokok serta lima lembar kantong kresek yang sudah dipotong,” terang Desneri.

Ketiga terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *