Kasus dua pemandu lagu yang ditelanjangi hingga diseret ke pantai oleh sejulah warga di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan mulai berproses, tujuh orang diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono menyapaikan, pihaknya terus memproses kasus dugaan terhadap dua wanita pemandu lagu di Pasia Putiah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Diketahui, dua pemandu lagu tersebut diseret ke pantai hingga ditelanjangi oleh sejumlah orang pada Sabtu 8/4/2023 malam.
“Hari ini kita periksa tujuh saksi, Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan akan sesegera mungkin menangkap pelaku,” ucapnya saat press release di Mapolres Pesisir Selatan, Kamis 13/4/2023.
Ia menjelaskan, secara pribadi dan institusi apa yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut mengarah kepada tindakan persekusi atau perundungan.
Keterangan dari para saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut berada di dalam Kafe Natasya tidak terlihat sedang melayani tamu karaoke.
Dala video Mereka terlihat sedang duduk-duduk sabil bermain handphone.
Tak lama kemudian datang sekelompok orang yang diduga resah dengan keberadaan kafe karaoke yang masih buka di bulan suci Ramadhan.
”Kelopok tersebut langsung mengiring kedua korban ke tepi pantai Pasia Putiah Kambang. Sesampai di bibir pantai, pakaian keduanya langsung dibuka hingga telanjang, saat keduanya sampai ditepi pantai,” terang Kapolres Pesisir Selatan lagi.
Terkait hal ini, pihaknya tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini.
Pihaknya akan lebih selektif serta proporsional untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi. Serta secara marathon pemeriksaan para saksi akan terus dilakukan.
“Kita akan periksa saksi-saksi secara selektif. Tiga poin yang kita lakukan penyelidikan yaitu pertama tentang proses persekusi, kedua UU Pornografi dan ketiga UU ITE,” tutupnya.