Pemuda 24 Tahun di Padang Panjang Ditangkap Simpan Ganja

Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Simpan Ganja

Padang Panjang,pemuda,ganja
Ilustrasi
Pemuda 24 Tahun dibekuk Polres Padang Panjang akibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman ganja.

Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan pemuda tersebut merupakan warga Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan Tanah Datar.

“Ya, tersangka kita amankan pada Kamis (2/3) sekitar pukul 23.00 WIB, saat tengah berada di Pos Ronda di Jorong Mato Aia, Nagari Batu Taba,” ucap Kasat, Senin (6/3).Dikutip dari Khalfani.co.id.

Ia mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang telah didapat dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

“Mendapat informasi terkiat tersangka, tim bergegas melakukan pencarian. Tak perlu waktu lama, pelaku kita temukan di pos ronda,” terang Kasat.

Kasat mengatakan, saat penangkapan terhadap pelaku, petugas mendapati satu toples bening berisikan daun ganja kering dan kertas yang di gunakan pelaku untuk mengkonsumsi daun ganja tersebut.

“Saat digeladah petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut yang disimpan dalam tasnya,” kata Kasat.

Pelaku RJ yang kesehariannya sebagai pengangguran beserta barang bukti daun ganja kering miliknya sudah di amankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Yaddi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa sebab akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.

“Kita berharap agar generasi muda di Kota Padang Panjang menjauhi narkoba dan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang positif di masa depan,” pungkas Yaddi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *