Kasus perksekusi terhadap dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan Publik, Hal itu lantaran Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel) kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga menjadi perekam Video dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Polres Pesisir Selatan telah mengamankan tiga tersangka beberapa waktu lalu kemudian dua Pelaku baru ini diringkus petugas pada Kamis 27/5/2023 dinihari di lokasi yang berbeda.
Dua pekalu baru ini diketahui berinisial M (45) dan I (48). Mereka merupakan warga Kambang Barat.
“Penangkapan itu dilakukan di TPI Kambang dan disalah satu perumahan nelayan,” ucap Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono.
Kedua tersangka dalam Video persekusi dua wanita tersebut merupakan pihak yang merekam aksi persekusi tersebut, hal tersebut menjadi tindakan yang memuat unsur pidana lantaran mengandung muatan pornografi.
“Aksi mereka ini bermuatan seksual dan berada di luar kehendak atau persetujuan orang yang menjadi objek,” ungkapnya.
Terkait kasus persekusi di Pesisir Selatan itu sudah lima orang pelaku ditahan Polres Pessel, tersangka pertama diringkus pada Kamis 20/4/2023 lalu. Adapun kedua tersangka tersebut adalah AK (38) dan E (47).
Kemudian, tersangka ketiga berinisial J (47) datang menyerahkan diri diantarkan pihak keluarga ke pihak Kepolisian.
“Kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang potensial ikut dalam aksi itu,” ujarnya.
Sementara tiga poin yang secara maraton dilakukan Polres Pessel dalam kasus tersebut, yakni, penyelidikan di bawah, pertama tentang Persekusi, UU Pornografi dan UU ITE.