Seorang Ayah di Padang, Sumatera Barat tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di wc Masjid Mardatillah daerah Rimbo Tarok, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji.
Pelaku yang berhasil tertangkap tangan oleh warga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian Polsek Kuranji dan diamankan ke Mapolresta Padang
Polsek Kuranji Aiptu Ali Amran menerangkan pihaknya mendapat laporan warga bahwa ada penangkapan pelaku pencabulan oleh warga. Setelah itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Saya sedang piket ditelepon Kapolsek dan kita jemput,” ujarnya, Selasa (14/2).
Ia menambahkan, pelaku yang diamankan adalah Seorang Ayah dan korbannya adalah anaknya sendiri.
“Ya Pelaku pencabulan sudah kami amankan, pelaku sehari-hari bekerja jadi tukang ojek. Korbannya anak kandungnya ditangkap di wc masjid. Anaknya kelas 3 SMP,” ujarnya.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat berkali-kali dan tak hanya terhadap anak kandung, namun juga kepada anak tirinya.
Sementara itu, seorang warga yang mengamankan pelaku Darwani mengatakan, pelaku diamankan setelah dirinya mendapat laporan dari warga ada yang melihat pria dan wanita masuk ke dalam wc.
Melihat itu, dia langsung menuju ke wc dan mendobrak pintu hingga pelaku diamankan
“Ada yang melihat cewek sama laki-laki masuk ke wc. Terus saya susul dan pintunya dikunci lalu saya buka dan pelaku sedang mencabuli anaknya,” tuturnya.
Dia mengaku kenal dengan pelaku dan sempat memukulnya karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri. “Saya kenal dengan pelaku, dan saya sempat pukul,” tutupnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terancam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: INews.id