Guru Ngaji di Cirebon Cabuli Anak 11 Tahun

Guru Ngaji di Cirebon Cabuli Anak 11 Tahun

Pemandu lagu,ditelanjangi,pesisir selatan
Ilustrasi

Guru ngaji di Cirebon ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat yang diduga mencabuli 11 anak di bawah umur di sebuah madrasah. Pelaku membuka les private untuk melancarkan aksinya.

Guru ngaji di sebuah madrasah berinisial S di Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, pelaku ditangkap usai orang tua korban melaporkan tindakan pelaku yang berbuat cabul terhadap 11 anak di bawah umur.

“Pelaku mengajak siswa untuk les private atau jam ngaji tambahan berdua, saat situasi sepi pelaku melancarkan aksinya,” ucapnya, Jumat (17/3).

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *