Sepasang remaja digerebek warga tidur berduaan dikamar kosan di Komplek Polamas, Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat 24/2/2023 dini hari.
Usai digerebek warga, Keduanya langsung digiring ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Sepasang remaja HR 19 Tahun dan SE 20 Tahun Diketahui melakukan perbuatan yang bikin resah warga..
“Perbuatannya sudah meresahkan warga lantaran kedapatan tidur berduaan dalam kos-kosan,” ucap Kasatpol PP Padang Mursalim, sperti dikutuip KataSumbar.
Ia menyampaikan, keduanya diantar langsung oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sekitar usai waktu Subuh.
Warga seekitar telah geram melihat kelakuan pasangan remaja yang dimabuk asmara ini, ia sudah diawasi warga setempat.
“Takut diamuk masa, ketua RT berinisiatif membawanya ke Satpol PP dan sekarang sudah di ruangan PPNS untuk didata,”tuturnya.
Kedua orang tua pasangan tersebut, juga dipanggil untuk datang ke Mako sebagai penjamin.
“Keduanya bukan warga padang, namun keluarganya sudah kita panggil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak keluarga nantinya,” jelas Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya, supaya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bisa terjaga di Kota Padang.