Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Sijunjung, Sumatera Barat EE meninggal dunia.
Ia meninggal dunia diduga karena sakit, Pria berusia 52 tahun yang berstatus sebagai tahanan jaksa penyidik pada Kejati Sumbar itu ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang.
Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, Meninggalnya EE berawal pada Selasa 21/2/2023sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, EE mengalami kejang-kejang ketika akan menunaikan ibadah Maghrib.
Mendapat informasi tentang kondisi EE itu dari tahanan lain, korban langsung dibawa ke Poliklinik milik Rutan Padang.
“Rencannya dibawa ke klinik, namun karena melihat kondisi EE saat itu langsung diputuskan untuk dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang,” ucapnya, Seperti dikutip dari InewsSumbar.
Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.40 WIB, EE dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
“EE memang memiliki riwayat penyakit asam lambung,” katanya.
Petugas, lanjut dia, langsung menguhubungi pihak keluarga untuk memberikan kabar duka.
“Selanjutnya pihak keluarga membawa yang bersangkutan ke rumah duka, keluarga juga menerima bahwa EE meninggal secara wajar,” katanya.
Untuk diketahui EE menjadi tahanan di Rutan Padang atas status tersangka yang ia sandang dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rusun Sijunjung 2018 yang ditangani oleh Kejati Sumbar. Dia merupakan pihak rekanan pelaksana proyek dan menjalani penahanan sejak Jumat (13/1/2023), untuk status perkaranya saat ini masih di tingkat penyidikan.